Media

Penghargaan akan diberikan kepada biro iklan yang secara kreatif dapat memanfaatkan tempat beriklan yang ada di media massa. Karya yang telah diikutsertakan pada kategori lainnya dapat diikutkan kembali pada kategori ini. Peserta pada kategori ini harus mampu menunjukkan sisi keunikan/kreatifitas pemasangan iklan di suatu media pada materi yang dikirimkannya.

Kategori ini dapat diikuti oleh perusahaan periklanan (baik anggota P3I maupun non-anggota) maupun perusahaan-perusahaan lain, dan perorangan yang bertanggung-jawab langsung dalam pembuatan suatu materi iklan.

Keputusan Juri untuk pemenang Media Category akan didasarkan pada 4 kriteria dengan bobot penilaian sebagai berikut:

  • Insight 10%
  • Strategi dan Ide  25%
  • Eksekusi yang Kreatif 35%
  • Hasil dan Tingkat Efektifitas 30%
Nomor Kode Subkategori
11.01 Innovative Use of TV/Cinema
11.02 Innovative Use of Audio
11.03 Innovative Use of Print
11.04 Innovative Use of Out-of-Home
Termasuk antara lain: standard billboards, posters, modified billboards & posters, digital interactive sites, digital screens, standard transit advertising, vehicle wraps, bus shelters, mobile billboards, metro posters, citylights, dan bentuk iklan luar ruang inovatif lainnya yang mungkin tidak disebutkan dalam deskripsi ini. Karya harus bisa menampilkan kreativitas, inovasi, dan pemanfaatan media luar ruang di luar format yang sudah ada.
11.05 Innovative Use of Influencer Marketing
Kampanye yang secara inovatif memanfaatkan influencer sebagai elemen utama dalam strategi media, dengan fokus pada bagaimana kolaborasi tersebut mengoptimalkan berbagai platform media (TV, digital, luar ruang, dll.) untuk memperkuat penyampaian pesan dan meningkatkan efektivitas keseluruhan kampanye.
11.06 Innovative Use of Special Events & Stunt/Live Advertising
Kampanye yang secara inovatif memanfaatkan acara khusus atau stunt/iklan langsung sebagai platform media. Kampanye harus menunjukkan bagaimana acara tersebut mengoptimalkan penggunaan media dan ruang yang tersedia untuk menyampaikan pesan dengan cara yang unik dan efektif.
11.07 Innovative Use of Digital Media
Kampanye yang secara inovatif memanfaatkan media digital untuk menyampaikan pesan secara kreatif dan efektif, dengan mengoptimalkan platform digital untuk menjangkau audiens. Termasuk antara lain: websites, microsites, search engines, banner ads, instant messaging, email marketing, digital POS
11.08 Innovative Use of Mobile and Apps Marketing
Kampanye yang secara inovatif memanfaatkan perangkat mobile dan aplikasi untuk menyampaikan pesan secara kreatif dan efektif. Termasuk antara lain: teknologi baru, QR codes, games, augmented reality, virtual worlds, downloadable applications including screensavers, widgets etc. Bluetooth, SMS, MMS, WAP, mobile applications
11.09 Innovative Use of Social Media Marketing
Kampanye yang secara inovatif memanfaatkan platform media sosial untuk menyampaikan pesan secara kreatif dan efektif, Termasuk antara lain: Viral advertising, blogs, social networking sites, consumer generated content and applications
11.10 Innovative Use of Branded Content and Sponsorship
Kampanye yang secara inovatif menunjukkan bagaimana kolaborasi dan integrasi brand dengan konten yang relevan dan menarik dapat meningkatkan keterlibatan dan memperkuat pesan merek. Termasuk di dalamnya adalah promosi brand yang menggunakan cara-cara di luar periklanan tradisional dan memanfaatkan konten seperti built-in sponsorship atau pembuatan acara yang dibiayai oleh sebuah brand
11.11 Innovative Use of Data/Programmatic Marketing
Kampanye yang memanfaatkan data atau teknologi programmatic advertising secara kreatif sebagai inti dari strategi media. Kampanye harus menunjukkan bagaimana data atau otomatisasi programatik diintegrasikan untuk meningkatkan ketepatan targeting, efisiensi penempatan iklan, dan efektivitas keseluruhan kampanye. Kampanye harus menunjukkan bagaimana otomatisasi dan strategi berbasis data digunakan untuk mengoptimalkan kinerja iklan.
11.12 Innovative Use of Omnichannel
Kampanye yang secara inovatif memanfaatkan berbagai saluran media untuk menciptakan pengalaman pelanggan yang konsisten di semua platform. Kampanye harus menunjukkan keterampilan strategi dan taktik dalam memanfaatkan 2 atau lebih media yang berbeda (contoh: TV, Audio dan Out-of-Home)
11.13 Innovative Use of Digital Video
Kampanye yang secara inovatif memanfaatkan video digital sebagai elemen utama dalam strategi media. Kampanye ini harus menunjukkan bagaimana video digital diintegrasikan ke berbagai platform media, baik digital maupun tradisional, dengan memanfaatkan karakteristik unik setiap platform untuk meningkatkan efektivitas kampanye di seluruh saluran media.

Persyaratan Materi Lomba

  • Materi case study dikirimkan dalam bentuk Audio-Visual Presentation berupa digital file yang dikirimkan dengan mengunggah (upload) file ke situs Pendaftaran Citra Pariwara 2024 dalam format MP4 – format lainnya tidak bisa diterima sistem (kompatibel dengan Windows Media Player untuk PC), encoded dengan codec H.264 dan bit rate antara 5,000 – 10,000 kbit/s (720p HD), 22-30 fps, dengan ukuran 1.280 x 720 pixel dan maksimal besar dokumen 500MB.
  • Peserta wajib menggunakan voice-over berbahasa Inggris dan untuk materi-materi yang menggunakan bahasa Indonesia wajib mencantumkan narasi/teks versi bahasa Inggris dalam bentuk subtitle di dalam file MP4 tersebut. Ukuran font wajib terbaca di layar monitor komputer 15”.
  • Dalam materi case study dapat disisipkan slide ringkasan (tidak boleh lebih dari 100 kata) dalam bahasa Inggris yang menjelaskan kreativitas iklan tersebut (terkait dengan ide/tantangan, strategi, implementasi dan hasilnya)
  • Maksimal durasi materi audio-visual ini adalah 2 (dua) menit. Bila materi tersebut lebih dari 60 detik, maka peserta wajib melampirkan satu versi pendeknya (maksimal 60 detik) yang digunakan untuk penayangan pada saat Malam Anugerah
  • Nama dokumen yang dikirimkan adalah sama dengan judul iklan (maksimum 40 karakter). Materi versi pendek diberi nama yang sama dengan versi panjangnya dengan tambahan kata “Short” di belakangnya. (Contoh: Wayang–Short.MP4)
  • Tidak diperkenankan mencantumkan color bar, counter ataupun identitas pembuat iklan pada bagian manapun dari materi iklan
  • Khusus untuk sub-kategori 11.04: Peserta wajib melampirkan dokumen foto-foto (bentuk .jpg) atau dalam bentuk (.mp4) yang menunjukkan iklan yang terpasang di lokasi yang sebenarnya. Foto-foto ini penting untuk penjurian, memperlihatkan bagaimana eksekusi kreatif iklan di media luar ruang. Dokumen foto lokasi diberi nama: judul iklan + “Loc” (contoh: Pisang–Loc.JPG).
  • Khusus untuk sub-kategori 11.04: Peserta wajib menyertakan surat (bentuk .pdf) dari pemilik media atau agensi media yang memastikan iklan telah dipasang sesuai dengan klaim yang diajukan. Surat ini harus mengkonfirmasi lokasi, durasi, dan keaslian pemasangan media. Surat ini penting untuk verifikasi pemasangan iklan secara nyata di luar ruangan. (Contoh Surat Bukti Tayang OOH dapat dilihat di sistem pendaftaran Citra Pariwara 2024)

Biaya Pendaftaran

  Early Bird
16 September s/d 9 Oktober 2024
Normal Period
10 Oktober s/d 4 November 2024
Anggota P3I    
Iklan Lepasan Rp 1.700.000,- Rp 2.100.000,-
Non Anggota P3I & Perorangan    
Iklan Lepasan Rp 2.800.000,- Rp 3.500.000,-
Silakan mengunduh panduan di bawah ini.
UNDUH PANDUAN